Sistem Informasi Desa Limpakuwus
( PSM )
Menyambut Ulang TAhun PSM ke-50 Tingkat Provinsi Jawa Tengah, PSM Desa Limpakuwus ikut mengikuti Kegatan Ulang Tahun PSM Jawa Tengah Ke-50.
Likasi kegiatan di Kecamatan Banyumas, tepatnya di Balai Adipati Mrapat Banyumas.
Kegiatan di ikuti oleh PSM di WIlayah Jawa Tengah dari Tanggal 30 Agustus - 31 Agustus 2025.
Pekerja Sosial Masyarakat adalah seseorang
sebagai warga masyarakat yang mempunyai jiwa pengabdian sosial, kemauan, dan
kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, serta telah
mengikuti bimbingan atau pelatihan di bidang kesejahteraan sosial. PSM
diadakan dalam rangka memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada warga
masyarakat untuk berperan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan
sosial dan meningkatkan kepedulian warga masyarakat dalam menangani masalah
sosial.
A. LANDASAN PEMBENTUKAN
PSM
B. TUJUAN PEMBENTUKAN PSM
Tujuan diadakannya PSM adalah :
terwujudnya kehidupan masyarakat yang
berkesejahteraan sosial;
terwujudnya masyarakat yang memiliki keberfungsian sosial yang mampu memenuhi
kebutuhannya secara mandiri; dan
tertanganinya masalah sosial.
C. SASARAN PSM
Sasaran kerja PSM adalah 26 jenis Penyandang
Masalah Kesejateraan Sosial (PMKS) yaitu : anak balita terlantar; anak
terlantar; Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH); anak jalanan; Anak Dengan
Kedisabilitasan (ADK); anak yang menjadi korban tindak kekerasan; anak yang
memerlukan perlindungan khusus; lanjut usia terlantar; penyandang disabilitas;
tuna susila; gelandangan; pengemis; pemulung; kelompok minoritas; Bekas Warga
Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP); Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA); korban
penyalahgunaan NAPZA; korban trafficking;korban tindak kekerasan; Pekerja
Migran Bermasalah Sosial (PMBS); korban bencana alam; Perempuan Rawan Sosial
Ekonomi (PRSE); fakir miskin; keluarga bermasalah sosial psikologis; dan
Komunitas Adat Terpencil (KAT).
D. FUNGSI PSM DALAM
PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
E. JENIS PELAYANAN PSM
F. MITRA KERJA